About
KJA M. Nazid Nasution, Ak., CA.
Kantor Jasa Akuntan M. Nazid Nasution, Ak., CA., (selanjutnya disebut “KJA M. Nazid Nasution, Ak., CA.”).
KJA M. Nazid Nasution, Ak., CA.
berbentuk usaha Perseorangan, telah mendapatkan izin dari a.n. Menteri Keuangan Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 38/KM.1/PPPK/2024, tertanggal 25 Januari 2024.
KJA M. Nazid Nasution, Ak., CA., dipimpin oleh Muhammad Nazid Nasution, SE., Ak., CA., CFrA., CPA., CACP., CPI. dan juga merupakan bagian dari salah satu Partner Akuntan Publik, di Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan (Cabang Bekasi).
Grup Kami
Kami adalah Kantor Jasa Akuntan yang dapat Anda andalkan.