Laporan Keuangan dan Entitas Pelapor.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan memberikan informasi tentang sumber daya ekonomik dari entitas pelapor, klaim terhadap entitas, dan perubahan dalam sumber daya dan klaim, yang memenuhi definisi dari unsur-unsur laporan keuangan.
Tujuan dan ruang lingkup laporan keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan tentang aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, dan beban entitas pelapor yang berguna bagi laporan keuangan dalam menilai prospek arus kas masuk neto masa depan ke entitas pelapor dan dalam menilai pewalikelolaan oleh manajemen atas sumber daya ekonomik entitas.
Informasi tersebut disediakan:
- dalam laporan posisi keuangan dengan mengakui aset, liabilitas dan keuitas;
- dalam laporan kinerja keuangan, dengan mengakui penghasilan dan beban; dan
- dalam laporan lain dan catatan, dengan menyajikan dan mengungkapkan informasi tentang:
- Aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban yang diakui, termasuk informasi tentang sifatnya dan tentang risiko yang timbul dari aset dan liabilitas yang diakui tersebut;
- Aset dan liabilitas yang belum diakui, termasuk informasi tentang sifatnya dan tentang risiko yang timbul darinya;
- Arus kas;
- Kontribusi dari pemegang klaim ekuitas dan distribusi kepada mereka; dan
- Metode, asumsi, dan penilaian yang digunakan dalam mengestimasi jumlah yang disajikan atau diungkapkan, dan perubahan dalam metode, asumsi, dan penilaian tersebut.
Periode pelaporan
Laporan keuangan disusun untuk jangka waktu tertentu (periode pelaporan) dan memberikan informasi tentang:
- aset dan liabilitas-termasuk aset dan liabilitas yang tidak diakui-dan ekuitas yang ada pada akhir periode pelaporan, atau selama periode pelaporan; dan
- penghasilan dan beban untuk periode pelaporan.
Untuk membantu pengguna laporan keuangan dalam mengidentifikasi dan menilai perubahan dan tren, laporan keuangan juga menyediakan informasi komparatif untuk setidaknya satu periode pelaporan sebelumnya.
Informasi tentang kemungkinan transaksi masa depan dan kemungkinan peristiwa masa depan lainnya (informasi perkiraan masa depan) termasuk dalam laporan keuangan jika:
- berkaitan dengan aset atau liabilitas entitas-termasuk aset atau liabilitas yang tidak diakui-atau ekuitas yang pada akhir periode pelaporan, atau selama periode pelaporan, atau penghasilan atau beban untuk periode pelaporan; dan
- berguna untuk pengguna laporan keuangan.
Sebagai contoh, jika aset atau liabilitas diukur dengan mengestimasi arus kas masa depan, informasi tentang estimasi arus kas masa depan dapat membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami ukuran yang dilaporkan. Laporan keuangan biasanya tidak memberikan jenis informasi perkiraan masa depan lainnya, misalnya, materi penjelas tentang ekspektasi dan strategi manajemen atas entitas pelapor.
Laporan keuangan mencakup informasi tentang transaksi dan peristiwa lain yang telah terjadi setelah akhir periode pelaporan jika memberikan informasi yang diperlukan untuk memenuhi tujuan laporan keuangan.
Perspektif yang diadopsi dalam laporan keuangan
Laporan keuangan memberikan informasi tentang transaksi dan peristiwa lain dilihat dari perspektif entitas pelapor secara keseluruhan, bukan dari perspektif kelompok tertentu dari investor saat ini atau investor potensial, pemberi pinjaman atau kreditor lainnya.
Asumsi kelangsungan usaha
Laporan keuangan biasanya disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha entitas pelapor dan entitas pelapor akan melanjutkan usahanya di masa depan. Oleh karena itu, entitas diasumsikan tidak memiliki intensi atau berkeinginan untuk melakukan likuidasi atau menghentikan perdagangan. Jika intensi atau keinginan tersebut timbul, maka laporan keuangan tersebut harus disusun dengan dasar yang berbeda. Jika demikian, laporan keuangan menjelaskan dasar yang digunakan tersebut.
Entitas Pelapor
Entitas pelapor adalah entitas yang disyaratkan, atau memilih, untuk menyusun laporan keuangan. Entitas palapor dapat berupa entitas tunggal atau sebagian dari suatu entitas atau dapat terdiri lebih dari satu entitas. Entitas pelapor tidak selalu merupakan entitas legal.
Terkadang satu entitas (induk) memiliki pengendali atas entitas lain (entitas anak). Jika entitas pelapor terdiri dari entitas induk dan entitas anaknya, laporan keuangan entitas pelapor disebut sebagai ‘laporan keuangan konsolidasian’. Jika entitas palapor adalah entitas induk sendiri, laporan keuangan entitas pelapor disebut sebagai ‘laporan keuangan tidak dikonsolidasikan’.
Jika entitas pelapor terdiri dari dari dua entitas atau lebih yang tidak seluruhnya terkait oleh hubungan induk-anak, laporan keuangan entitas pelapor disebut sebagai ‘laporan keuangan gabungan’.
Menentukan batas yang tepat dari entitas pelapor dapat menjadi sulit jika entitas pelapor:
- bukan merupakan entitas legal; dan
- tidak hanya terdiri dari entitas legal yang terkait oleh hubungan induk-anak.
Dalam kasus tersebut, penentuan batas entitas pelapor didorong oleh kebutuhan informasi dari pengguna utama laporan keuangan entitas pelapor. Para pengguna tersebut membutuhkan informasi relevan yang merepresentasi secara tepat apa yang dimaksudkan untuk direpresentasikan, Representasi tepat mensyaratakan bahwa:
- batas entitas pelapor tidak mengandung serangkaian aktivitas ekonomik yang arbiter atau tidak lengkap;
- mencakup serangkaian aktivitas ekonomik tersebut dalam batas entitas pelapor menghasilkan informasi yang netral; dan
- deskripsi diberikan tentang bagaimana batas entitas pelapor ditentukan dan apa yang merupakan entitas pelapor.
Laporan keuangan konsolidasian dan tidak dikonsolidasikan
Laporan keuangan konsolidasian memberikan informasi tentang aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban dari entitas induk dan entitas anak sebagai entitas pelapor tunggal. Informasi tersebut berguna bagi investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, serta kreditor lain dari entitas induk dalam penilaian mereka tentang prospek arus kas masuk neto masa depan ke entitas induk. Hal ini karena arus kas masuk neto ke entitas induk mencakup distribusi kepada entitas induk dari entitas anaknya, dan distribusi tersebut bergantung pada arus kas masuk neto ke entitas anak.
Laporan keuangan konsolidasian tidak dirancang untuk memberikan informasi terpisah tentang aset, liabiltas, ekuitas, penghasilan dan beban dari entitas anak tertentu. Laporan keuangan entitas anak sendiri dirancang untuk memberikan informasi tersebut.
Laporan keuangan yang tidak dikonsolidasikan dirancang untuk memberikan informasi tentang aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban entitas induk, dan bukan tentang entitas anaknya. Informasi tersebut dapat berguna bagi investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, serta kreditor lainnya dari entitas induk karena:
- klaim atas entitas induk biasanya tidak memberikan pemegang klaim tersebut klaim atas entitas anak; dan
- di beberapa yurisdiksi, jumlah yang dapat didistribusikan secara sah kepada pemegang klaim ekuitas atas entitas induk bergantung pada cadangan yang dapat didistribusikan dari entitas induk.
Cara lain untuk memberikan informasi tentang beberapa atau seluruh aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban dari entitas induk sendiri adalah dalam laporan keuangan konsolidasian, dalam catatan atas laporan keuangan.
Informasi yang disediakan dalam laporan keuangan yang tidak dikonsolidasikan biasanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan informasi dari investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, serta kreditor lainnya dari entitas induk. Oleh karena itu, ketika laporan keuangan konsolidasian diperlukan, laporan Keuangan yang tidak dikonsolidasikan tidak dapat dijadikan sebagai pengganti laporan keuangan konsolidasian. Namun demikian, entitas induk mungkin disyaratkan, atau memiliki, untuk menyusun laporan keuangan yang tidak dikonsolidasikan sebagai tambahan atas laporan keuangan konsolidasian.
Sumber: Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) efektif per 1 Januari 2024